Pilih jenis surat & lengkapi data pemohon.
KTP, KK, atau surat pengantar RT/RW.
Kasi Pemerintahan memeriksa kelengkapan berkas.
Notifikasi terkirim, surat ditandatangani Kades.
Beberapa hal yang sering ditanyakan warga sebelum mengajukan surat online. Jika belum terjawab, hubungi kantor desa langsung.
Hubungi Kantor Desa